Selain persoalan status hubungan kerja dan PHK, SBDI-KASBI juga menyebut adanya persoalan ketenagakerjaan yang menurut mereka berkaitan dengan hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.
Serikat buruh menyatakan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon sebelumnya telah menerbitkan nota pemeriksaan terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan di PT Yihong Novatex Indonesia.
Namun, SBDI-KASBI tidak merinci seluruh bentuk pelanggaran yang dimaksud. Karena itu, substansi serta tindak lanjut nota pemeriksaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi pengawasan ketenagakerjaan terkait.
Dalam pengajuan permohonan mediasi, SBDI-KASBI turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat permintaan perundingan bipartit pertama, risalah perundingan bipartit pertama, surat permintaan perundingan bipartit kedua, risalah perundingan bipartit kedua, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perselisihan.
Krisma berharap proses penyelesaian yang difasilitasi Disnaker dapat menghasilkan solusi yang adil bagi pekerja maupun perusahaan.










