PN Sumber Lakukan Sita Eksekusi Dua Bidang Tanah di Desa Tegalwangi Kim AbdurrokhimOktober 11, 2025Mei 7, 202650 Dilihat Ia menambahkan, langkah sita eksekusi ini merupakan bagian dari penegakan hukum perdata guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, khususnya bagi pemohon yang telah memperoleh putusan pengadilan. Halaman: 1 2 3 Post Views: 50 Pos terkaitManfaatkan Lahan Kosong, Warga Nuansa Majasem Kembangkan Budidaya Talas Bogor untuk Ketahanan PanganBulog Cirebon Pastikan Stok Beras Aman, Bantuan Pangan Dipercepat Hadapi Potensi Inflasi Akibat Kenaikan BBMIsu Kelangkaan Batu Bara Tak Pengaruhi Operasional PLTU Cirebon, Pasokan Listrik ke PLN Tetap NormalPemdes Gebang Ilir Apresiasi Komitmen Polresta Cirebon Berantas NarkobaPasca Kajian APBDes, Warga Mengaku Diintimidasi, Tapi Bakal Tetap Gelar Audiensi Untuk Desak TransparansiBambang Mujiarto Soroti Kinerja PDAM Tirta Jati, Desak Reformasi Total Manajemen