Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Ganja 10 Kilogram, Dua Pelaku Ditangkap

banner 468x60

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Imanuddin, menjelaskan pengungkapan peredaran 10 kilogram ganja tersebut bermula dari penyelidikan anggota di wilayah Cirebon Timur.

Awalnya, petugas mengamankan seorang pembeli. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus pengemasan ganja sebelum diedarkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ketika anggota masuk ke dalam rumah pelaku, ternyata barang tersebut sedang disiapkan untuk dibagi menjadi beberapa bagian. Sebagian sudah sempat dipisahkan untuk dijual, tetapi secara keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10 kilogram,” jelas Imanuddin.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AR dan AZ. Keduanya diduga merupakan pemain lama dalam peredaran ganja, tetapi baru kali ini berhasil ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja kering tersebut diduga berasal dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Cirebon. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta asal-usul barang tersebut secara lebih terperinci.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60