“Kalau hanya hak guna pakai, itu bukan solusi. Kami butuh kepastian untuk masa depan anak cucu,” tegasnya.
Kekecewaan yang menumpuk selama bertahun-tahun kini mulai berubah menjadi tekanan terbuka. Warga menyebut tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi jika pemerintah daerah terus lamban.
“Kalau masih begini, kami akan bergerak. Karena kalau hanya menunggu, tidak akan ada perubahan,” ujarnya.
Tak hanya soal legalitas tanah, warga translok juga masih bergelut dengan persoalan dasar lainnya, seperti jalan rusak, keterbatasan air bersih, hingga minimnya dukungan ekonomi.
Program pelatihan yang pernah diberikan pun dinilai tidak berkelanjutan karena tidak disertai bantuan modal.
Situasi ini mempertegas kesan bahwa penanganan kawasan translok belum menjadi prioritas serius.
Di tengah berbagai pertemuan dan pendataan yang terus berulang, warga tetap berada di titik yang sama, yakni menunggu tanpa kepastian.
Kini, yang tersisa bagi warga hanyalah harapan sederhana: pemerintah tidak lagi berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan keputusan nyata atas hak yang telah lama mereka perjuangkan.








