Ia menjelaskan, penilaian akreditasi dilaksanakan oleh lembaga independen, yakni Komite Akreditasi Rumah Sakit. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk penetapan klasifikasi mutu pelayanan rumah sakit.
Deni mengungkapkan, RSUD Waled sebelumnya telah berhasil memperoleh predikat bintang lima atau paripurna. Pihaknya berharap prestasi tersebut dapat kembali dipertahankan melalui pembenahan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, setiap rekomendasi maupun kekurangan yang ditemukan selama proses penilaian akan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran rumah sakit.
“Kalau ditemukan kekurangan, tentu harus segera diperbaiki. Catatan dari tim penilai menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat. Kami optimistis bisa mempertahankan predikat paripurna,” katanya.
Selain membahas akreditasi, Deni juga menanggapi perkembangan fasilitas kesehatan di kawasan Cirebon Timur yang semakin berkembang dengan hadirnya sejumlah rumah sakit.










