Saksi Korban Kasus GTC Ajukan Perlindungan Hukum, Dorong Dugaan TPPU Ditindaklanjuti

banner 468x60

Kuasa hukum Frans juga menyoroti petunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui P-19 tertanggal 17 April 2025. Menurut mereka, dalam petunjuk tersebut terdapat permintaan agar dugaan TPPU dikembangkan melalui berkas perkara terpisah.

Kuasa hukum menyebut, audit investigasi yang dilakukan pihak independen menemukan adanya aliran dana yang diduga berkaitan dengan pendapatan PT PUS. Dari hasil audit tersebut, disebut terdapat dana yang masuk dan tervalidasi sekitar Rp2,6 miliar, sementara dana yang belum tervalidasi disebut mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Kuasa hukum Frans, Harumningsih Surja, mengatakan pihaknya juga menyoroti pencatatan keuangan PT PUS yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Menurutnya, terdapat indikasi biaya persewaan tenant yang diduga dimiliki WT selaku komisaris tidak tercatat sebagai pendapatan perusahaan.

Selain itu, dalam dokumen yang menjadi perhatian pihaknya tercatat transaksi uang masuk sekitar Rp66,4 miliar pada rekening BCA milik WT selama periode 2013 hingga 2020.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60