Hingga kini, pihak kuasa hukum Frans Simanjuntak masih menunggu tindak lanjut atas permohonan perlindungan hukum serta kejelasan mengenai pengembangan dugaan TPPU sebagaimana yang mereka soroti dalam penanganan perkara tersebut.
Seluruh dugaan dan angka yang disampaikan dalam perkara ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang disebut dalam perkara juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.










