Menurutnya, apabila persoalan sampah hanya mengandalkan tenaga pemerintah, maka masalah tersebut tidak akan pernah selesai.
“Tapi kalau misalkan kita terus seperti ini juga tenaga kita kan terbatas. Makanya untuk himbauan kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk menerapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang sampahnya dengan tegas,” tegasnya.
Deni menilai, solusi paling efektif untuk menekan persoalan sampah liar adalah penerapan aturan yang jelas di tingkat desa.
Ia menekankan pentingnya adanya sanksi tegas bagi pelanggar, sekaligus penghargaan bagi masyarakat yang tertib menjaga kebersihan lingkungan.
“Permasalahan sampah ini tidak akan bisa selesai kalau tanpa adanya kerjasama dari masyarakat itu sendiri. Menurut kacamata saya, solusi yang terbaik adalah penerapan Perdes itu sendiri dengan tegas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam Perdes tersebut harus diatur secara rinci mengenai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Ketika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, di situ harus disanksi yang tegas. Baik yang menangkap ataupun yang ditangkap, di situ ada sistem reward and punishment-nya,” jelas Deni.










