Program RDF dari Kementerian Lingkungan Hidup tersebut direncanakan terealisasi pada tahun 2027 mendatang.
Teknologi RDF diharapkan mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif sekaligus mengurangi volume penumpukan sampah di TPAS Kubangdeleg.
“Kalau RDF sudah berjalan, sampah nantinya bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif dan penumpukan sampah bisa berkurang,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat modernisasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon sehingga dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah dapat ditekan dan pengelolaan sampah menjadi lebih optimal.










