Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, pihak mitra bersama kepala dapur kemudian mengambil langkah alternatif dengan menerapkan sistem tanggung renteng atau gotong royong antarsesama relawan.
Mekanismenya, dari total 47 relawan, apabila lima orang dikurangi sesuai ketentuan, maka tersisa 42 relawan. Namun, 42 relawan tersebut sepakat menyisihkan sebagian upah masing-masing sebesar Rp10.000 untuk membantu membiayai upah lima relawan yang seharusnya diberhentikan.
Dengan demikian, kelima relawan tersebut tetap bisa bekerja dan menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Alhamdulillah, seluruh relawan menyetujuinya. Mereka sepakat dipotong Rp10.000 per orang untuk membantu meng-cover upah lima relawan tersebut. Ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian kami agar tidak ada teman-teman yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Heriyanto menambahkan, kebijakan tersebut merupakan langkah yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama dan kepedulian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Pihaknya berharap, ke depan jumlah penerima manfaat di Dapur Sumurkondang I dan II dapat kembali mencapai 3.000 orang, bahkan lebih.










