Keluhan yang sama disampaikan Een. Ia mengaku sudah memperingatkan pekerja ketika penggalian dilakukan di depan rumahnya.
Namun, keberatan tersebut disebut tidak diindahkan. Hingga proses pemasangan selesai, dua tiang tetap berdiri di lokasi yang dipersoalkan.
“Sejak awal saya sudah ngomong jangan dipasang di depan rumah saya. Eh, sampai terpasang dua tiang. Boro-boro minta izin, sudah dibilang jangan dipasang malah maksa,” ungkap Een.
Sejumlah warga lain seperti Abdul Fattah, Supriyadi, dan Jamiri juga menyatakan keberatan. Mereka meminta agar lahan milik warga tidak dijadikan titik pemasangan apabila belum ada persetujuan dari pemilik.
Bahkan, warga meminta tiang yang sudah terpasang di lahan yang tidak mendapat izin agar dicabut dan dipindahkan ke lokasi lain.
“Ini boro-boro ada akad sewa atau kompensasi, izin saja tidak ada. Kami minta pemerintah menertibkan dan bila perlu kasih sanksi,” kata Jamiri.
Desa Sebut Sudah Ingatkan Provider
Kepala Desa Rawaurip, Rochmanur, membenarkan adanya pembangunan jaringan internet oleh dua provider di wilayah desanya, yakni MyRepublic dan Astinet.










