CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciledug, Kabupaten Cirebon menyatakan siap melaksanakan tahapan kampanye dan distribusi logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin saat pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Ciledug, Selasa (19/12/2023).
“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” kata Udin.
Menurutnya, momen kampanye ini merupakan medan perang bagi para peserta Pemilu.
“Kami selaku pengawas Pemilu sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Ciledug,” ujarnya.
Berkaitan dengan proses kampanye, kata Udin, upaya yang dilakukan Panwascam Ciledug antisipasi pelanggaran pada tahapan ini.
“Kita antisipasi dengan beberapa upaya yakni menggencarkan sosialisasi dan juga himbauan kepada peserta pemilu,” tuturnya
Sosialisasi dan himbauan ini juga tentunya, lanjut Udin, dilakukan kepada pihak terkait.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan Imbauan kepada ASN, para Kuwu, perangkat desa, dan BPD untuk menjaga netralitas selama pemilu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, ia juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan Lembaga Pendidikan yang ada di Kecamatan Ciledug untuk tidak melanggar aturan Kampanye.
Adapun upaya lain yang dilakukan pihaknya, berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Ciledug.
“Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Ciledug,” ujarnya.
“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye dimana teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini” imbuhnya.
Ia juga menghimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya.
“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan,” tegasnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan Pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” tandasnya.*