CIREBON – Forum kajian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, yang digelar warga bersama Tumpur Foundation di GOR Desa Japura Kidul, Jumat (5/6/2026), justru berlangsung tanpa kehadiran satu pun perwakilan Pemerintah Desa Japura Kidul.
Padahal, kegiatan tersebut secara terbuka mengundang pemerintah desa untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketidakhadiran tersebut memicu kritik dari peserta forum yang menilai Pemdes Japura Kidul tidak menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Dalam kajian itu, Tumpur Foundation mengungkap sejumlah program yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan.
Di antaranya anggaran Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes sebesar Rp34,5 juta, program Bina Keluarga Balita (BKB) sebesar Rp22,5 juta, insentif dan operasional RT/RW sebesar Rp54 juta, serta pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa sebesar Rp22,8 juta.










