CIREBON – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai NasDem, H. Satori, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus berjalan secara adil, transparan, dan mengedepankan kualitas pelayanan.
Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji melalui jalur instan.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Satori saat menggelar Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026), bersama Direktorat Bina Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
H. Satori menyoroti pembahasan mengenai pembayaran dam atau denda akibat pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, apabila pelanggaran terjadi di Arab Saudi, maka pembayaran dam juga semestinya dilakukan di negara tersebut.
“Kalau pelanggarannya terjadi di Tanah Suci, maka penyelesaiannya juga seharusnya dilakukan di sana. Itu menjadi bagian dari rangkaian ibadah yang dilaksanakan di Arab Saudi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, H. Satori menjelaskan bahwa biaya riil penyelenggaraan ibadah haji saat ini mencapai sekitar Rp89 juta hingga Rp90 juta per jamaah. Sementara calon jamaah hanya membayar sekitar Rp58 juta, sedangkan selisih biaya masih ditanggung melalui dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).










