Cirebon : Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, mewakili Bupati Cirebon secara resmi melantik empat Kepala Desa atau Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) terpilih dari tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon, Selasa 4 Agustus 2026.
Wabup mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan desa yang masa jabatannya masih tersisa lebih dari satu tahun.
Ada empat kuwu dari tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon, yang dilantik pada hari ini, yaitu berasal dari Desa Kedongdong Kidul dan Desa Cangkoak di Kecamatan Dukupuntang, Desa Kertasura di Kecamatan Kapetakan, serta Desa Kendal di Kecamatan Astanajapura.
“Seluruh kuwu yang dilantik hari ini, akan mengemban amanah hingga menyelesaikan sisa masa jabatan periode berjalan yang berakhir pada tahun 2027 mendatang,” kata Jigus.
Jigus menuturkan,bahwa keberadaan pemerintahan desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan aktivitas harian warga.
Oleh sebab itu, para Kuwu yang baru dilantik diharapkan mampu menjalin sinergi yang kokoh bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, hingga para tokoh masyarakat demi menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.










