DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakati Arah Anggaran 2027, APBD Ditargetkan Lebih Berdampak untuk Masyarakat

banner 468x60

CIREBON – Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon untuk tahun 2027 mulai menemukan titik temu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abhimata Paripurna, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bukan sekadar tahapan administratif, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam menentukan ke mana arah anggaran daerah akan diarahkan. Dari dokumen inilah berbagai prioritas pembangunan nantinya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang masuk dalam APBD Kabupaten Cirebon 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, rancangan KUA dan PPAS telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60