CIREBON — Persoalan pemasangan tiang jaringan internet kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga Blok Kalibangka, Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, memprotes pemasangan sejumlah tiang WiFi yang disebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik lahan. Selasa (8/9/2026).
Warga mengaku kecewa lantaran keberatan yang telah disampaikan kepada pekerja di lapangan tidak menghentikan proses pemasangan. Bahkan, beberapa tiang tetap berdiri di depan rumah warga meski sebelumnya telah diminta agar titik pemasangan dipindahkan.
Pemasangan jaringan internet tersebut diketahui telah berlangsung hampir dua pekan. Sedikitnya dua provider disebut tengah membangun jaringan di wilayah Desa Rawaurip.
Namun, proses pembangunan itu menuai pertanyaan dari masyarakat. Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi secara langsung maupun dimintai persetujuan ketika lahan di depan rumah mereka digunakan sebagai lokasi pemasangan tiang.
Salah seorang warga, Hartono, mengatakan dirinya telah berulang kali menyampaikan keberatan. Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pekerja, koordinator lapangan, hingga pihak pemerintah desa.










