“Dalam pemberitaan sebelumnya, Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menyoroti dugaan transaksi senilai Rp24 juta yang dikaitkan dengan rekening atas nama Hendra Candra Saputra. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri asal-usul transaksi, tujuan pengiriman dana, hubungan para pihak, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jabatan atau kewenangan di lingkungan PDAM Tirta Jati,” ujarnya Selasa (3/11/2025).
Dikatakan Endidi, KPK diharapkan melakukan penelaahan terhadap informasi dan laporan yang telah beredar, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangannya. Pemeriksaan yang independen dan profesional diperlukan agar setiap dugaan dapat memperoleh kepastian hukum, bukan sekadar menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik.
“Sejumlah organisasi masyarakat sebelumnya mempertanyakan rencana pengangkatan Hendra Candra Saputra, mengingat berbagai persoalan yang pernah dikaitkan dengan namanya. Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan membuka secara transparan hasil seleksi, penilaian integritas, pemeriksaan rekam jejak, dan dasar pertimbangan pengangkatan calon direktur,” katanya.










