Menurut Asep, penyampaian informasi yang belum final berpotensi menimbulkan stigma terhadap perusahaan maupun dunia usaha secara umum.
“Jangan memperkeruh suasana dengan menggiring opini publik. Perselisihan hubungan industrial memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas. Biarkan proses berjalan sesuai aturan, tanpa membentuk persepsi yang dapat merugikan salah satu pihak sebelum ada keputusan atau hasil pemeriksaan yang resmi,” ungkapnya.
Kondusivitas Investasi Harus Dijaga
Asep menilai hubungan industrial yang kondusif merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, opini negatif yang berkembang tanpa didukung hasil pemeriksaan atau keputusan final dapat memunculkan persepsi bahwa kondisi investasi di Kabupaten Cirebon tidak kondusif.
“Kondusivitas iklim investasi di Kabupaten Cirebon harus kita jaga bersama. Jangan sampai opini yang belum tentu benar menciptakan kesan bahwa daerah ini tidak kondusif bagi investasi,” jelas Asep.










