Bangunan Liar di Cipeujeuh Dinilai Semrawut, Warga Minta Segera Ditertibkan

banner 468x60

“Kalau memang tanah tersebut merupakan aset pemerintah atau berada dalam kewenangan instansi tertentu, harus jelas siapa yang berhak memanfaatkannya. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari lahan yang bukan menjadi haknya,” tegas Iduy.

Iduy menilai momentum penertiban bangunan liar yang saat ini mulai dilakukan pemerintah di sejumlah wilayah seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan penataan kawasan secara lebih luas.

Salah satunya di sepanjang Jalan Kanci-Sindanglaut, Kecamatan Astanajapura. Di kawasan tersebut, pemerintah telah memulai tahapan penertiban dengan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan. Persoalannya juga berkaitan dengan bangunan yang berada di sekitar saluran irigasi serta dugaan pemanfaatan lahan yang disebut sebagai aset Pemkab Cirebon.

Menurut Iduy, penataan serupa juga layak dilakukan terhadap bangunan liar yang berada di sepanjang jalur Sindanglaut-Pabuaran maupun titik-titik lain yang selama ini terlihat semrawut.

“Kalau sekarang pemerintah sudah mulai menertibkan bangunan liar di Kanci-Sindanglaut, jangan berhenti di situ. Cipeujeuh dan sepanjang jalur Sindanglaut-Pabuaran juga harus ditata. Jangan sampai hanya satu titik yang ditertibkan, sementara titik lainnya dibiarkan,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60