Bangunan Liar di Cipeujeuh Dinilai Semrawut, Warga Minta Segera Ditertibkan

banner 468x60

“Kalau setelah ditertibkan kemudian lahannya memang bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum atau mendukung UMKM masyarakat, silakan ditata. Tetapi jangan asal membangun lapak lagi,” katanya.

Ia berharap pemerintah membuat standar bangunan, tata letak, kebersihan, pengelolaan parkir hingga manajemen kawasan apabila lokasi tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan UMKM.

Dengan demikian, para pedagang tetap memiliki ruang usaha, sementara fungsi jalan dan estetika lingkungan tetap terjaga.

“Jangan sampai sudah ditertibkan, kemudian dibangun lagi tetapi bentuknya kumuh dan tidak teratur. Bangunannya harus bagus, tertata, bersih, dan tidak mengganggu kendaraan yang melintas,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60