Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Karangwareng, Senin (27/4/2026), warga kembali menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah.
Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Iip Marifah, menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditampung dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Namun, bagi warga, pernyataan tersebut dinilai belum memberikan kepastian. Mereka mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi tanpa hasil nyata.
“Dari dulu polanya sama, didata, dijanjikan, lalu hilang tanpa kabar,” ujar Abdul Halim, perwakilan warga.
Warga pun berharap pemerintah tidak lagi berhenti pada tahap pendataan dan pertemuan semata, melainkan segera menghadirkan keputusan konkret terkait hak kepemilikan rumah yang telah mereka tempati sejak tahun 2001.








