CIREBON – Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus mendapatkan kemudahan akses tanpa terbebani prosedur administrasi yang berbelit-belit. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong perbaikan sistem pelayanan BPJS Kesehatan, terutama terkait kemudahan akses layanan, proses klaim, dan koordinasi dengan rumah sakit.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, perangkat daerah terkait, serta Direktur RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, Jumat (9/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi untuk membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang berpengaruh langsung terhadap kemudahan masyarakat memperoleh layanan medis.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menghadapi kesulitan administratif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, sistem pelayanan BPJS Kesehatan perlu terus dievaluasi agar lebih sederhana, jelas, dan mudah diakses.










