DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

banner 468x60

Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Persetujuan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, sehingga penyusunannya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60