DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

banner 468x60

“Setelah melalui pemandangan umum fraksi DPRD, rancangan peraturan daerah ini dibahas secara lebih mendalam oleh komisi-komisi bersama perangkat daerah, kemudian dirumuskan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga akhirnya memperoleh persetujuan bersama pada hari ini,” jelas Imron.

Dalam proses pembahasan, lanjut Imron, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyusunan anggaran yang lebih fokus dan tepat sasaran sesuai target kinerja program, serta percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik terkait realisasi anggaran maupun pengelolaan aset daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Catatan, masukan, dan rekomendasi tersebut menjadi perhatian kami untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Imron menambahkan, sesuai ketentuan, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama untuk dilakukan evaluasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60