Cirebon : Polresta Cirebon kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil diringkus setelah terlibat aksi pembegalan bersenjata samurai yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Babakan setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, mengatakan kasus tersebut bermula dari aksi begal yang dialami seorang karyawan swasta bernama Ari Juhri (24) pada Minggu dini hari (19/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat kejadian, korban tengah berada di area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, bersama kekasihnya. Situasi yang sepi dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dua pria yang datang berjalan kaki awalnya berpura-pura meminta rokok kepada korban. Namun setelah rokok diberikan, para pelaku justru membuangnya dan langsung mencoba merampas telepon genggam korban.









