“Kami berharap ada kerja sama dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatur kabel-kabel WiFi ini. Mana yang legal dan mana yang diduga ilegal harus didata serta ditindak tegas agar tidak menimbulkan korban lagi,” tegasnya.
Andi menambahkan, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Gebang Kulon, tetapi juga ditemukan di sejumlah desa lain di Kecamatan Gebang. Karena itu, penertiban dinilai harus dilakukan secara menyeluruh agar keselamatan masyarakat tetap terjamin.
Pemerintah Desa Gebang Kulon berharap insiden yang menimpa Zahra menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat penataan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Cirebon sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun penyedia layanan internet mengenai dugaan kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.










