Menurutnya, nilai-nilai Sunda tidak harus diperkuat melalui perubahan nama provinsi. Ajaran Sunda justru akan lebih bermakna apabila diwujudkan dalam kebijakan yang mengedepankan welas asih, kepedulian, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berpotensi memunculkan penolakan dari sejumlah daerah yang memiliki identitas sejarah dan budaya berbeda. Ini bukan hanya soal Cirebon., ada banyak kelompok masyarakat yang memiliki identitasnya sendiri. Jangan sampai kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa ada identitas yang lebih diutamakan dibanding yang lain,” katanya.
Rizky juga menilai Dedi Mulyadi sebagai pemegang kewenangan pemerintahan harus mampu membaca arah perubahan zaman. Seorang gubernur bukan hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menyiapkan masa depan.
“Masa lalu adalah fondasi identitas, sedangkan masa depan adalah tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan yang inklusif, aspiratif, dan berpihak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.










