Ia menambahkan, jika pemerintah tetap mendorong perubahan nama tanpa membangun kesepahaman seluruh elemen masyarakat, bukan tidak mungkin akan memunculkan tuntutan baru dari daerah-daerah yang selama ini memiliki aspirasi tersendiri, seperti wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya atau Cirebon Nagari.
“Kalau pemerintah menggunakan pendekatan sejarah sebagai dasar kebijakan, maka daerah-daerah lain yang memiliki sejarah berbeda juga bisa mengajukan argumentasi yang sama. Ini harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menjadi preseden yang memicu fragmentasi wilayah,” jelasnya.
Rizky menegaskan, masyarakat saat ini lebih membutuhkan solusi atas persoalan ekonomi dibandingkan perdebatan mengenai perubahan nama daerah.
“Hari ini masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Nilai tukar dolar meningkat, harga BBM mengalami kenaikan, harga kebutuhan pokok juga terus menunjukkan tren naik. Pemerintah semestinya memusatkan energi pada penguatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan menjaga daya beli masyarakat.”










