Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Cirebon juga akan menelusuri dugaan pelanggaran serta perlakuan tidak layak yang dialami Sandra selama bekerja di Arab Saudi, termasuk dugaan keterlibatan agensi nonresmi.
Pemulangan Sandra menunjukkan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri dalam melindungi pekerja migran, terutama saat menghadapi kondisi darurat.










