CIREBON – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cirebon bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon membahas regulasi terkait persoalan LGBTQ. Jumat (9/10/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon bersama sejumlah komisi dan perangkat daerah terkait.
RDP tersebut dihadiri perwakilan Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, FPI, dan PMII. Turut hadir Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Cirebon serta perwakilan Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dispora Kota Cirebon.
Dalam pertemuan itu, KNPI memperkenalkan keberadaan Satgas Pemuda Cirebon Anti-LGBTQ yang disebut dibentuk untuk merespons persoalan yang menjadi perhatian kelompok pemuda di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Ketua Satgas Pemuda Cirebon Anti-LGBTQ, Lutfi Adam Zakaria, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya pembahasan kebijakan yang dapat menjadi landasan penanganan berbagai dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas seksual dan peredaran konten bermuatan seksual di ruang digital.










