KNPI dan Sejumlah OKP Desak DPRD Kota Cirebon Bahas Regulasi LGBTQ

banner 468x60

Agung menyinggung kasus dugaan hubungan seksual sesama jenis di sebuah hotel di Kota Cirebon yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menyampaikan adanya dugaan aktivitas seksual lain serta peredaran video bermuatan seksual melalui sejumlah akun media sosial.

“Kami memiliki sejumlah bukti lain yang saat ini sedang kami dalami. Selanjutnya, bukti tersebut akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Agung turut menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan keberadaan grup di Telegram yang diklaim beranggotakan lebih dari 1.000 orang. Ia menyebut grup tersebut diduga melibatkan anggota berstatus pelajar SMP dan SMA.

Informasi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, eksploitasi seksual, maupun keterlibatan anak di bawah umur.

Agung menilai pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan literasi digital serta mencegah anak terpapar konten seksual yang tidak sesuai dengan usianya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60