Ia meminta hal ini dilihat secara serius dan komprehensif, karena RSD Gunung Jati memang sedang ada persoalan dalam tata kelola menajemen dan pelayanan Kesehatan.
“Ini bukan semata-mata persoalan kekurangan obat atau persoalan keuangan, tetapi sudah menyentuh aspek tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak tenaga kesehatan serta karyawan,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Dalam suratnya ke Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Komite Medis RSD Gunung Jati Cirebon menyampaikan keprihatinan para dokter terhadap kondisi RSD Gunung Jati saat ini.
Kondisi tersebut, sudah pernah disampaikan para dokter RSD Gunung Jati kepada Wali Kota Effendi Edo pada April 2026 lalu, namun tidak ada tanggapan hingga kini. Bahkan, janji Wali Kota untuk menemui para dokter belum juga dipenuhi hingga saat ini.
Selain ke Wali Kota Cirebon, Surat tersebut, juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Cirebon, Ketua Dewan Pengawas RSD Gunung Jati, serta Direktur RSD Gunung Jati.
“Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon menyampaikan keprihatinan dan permohonan perhatian lebih serius lagi terhadap sejumlah kondisi operasional dan tata kelola pelayanan,” kata dr. Oom Nurrohmah, Sp.PD, Ketua Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2026).










