Sehingga dipastikan bahwa rekomendasi dari hasil audit klinis dan audit medis yang telah dilakukan secara komprehensif, dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi.
dr. Oom Nurrohmah berharap ada mekanisme pemantauan tindak lanjut dengan indikator, penanggung jawab dan target waktu yang jelas sehingga hasil perbaikan dapat dievaluasi secara berkala.
“Komite Medik menegaskan bahwa penyampaian ini ditujukan untuk memperkuat keselamatan pasien, mutu layanan, kepastian kerja tenaga medis dan akuntabilitas tata kelola rumah sakit,” pungkasnya.










