Kuwu Ciledug Tengah Diberhentikan Tetap, Desa Segera Usulkan Pj untuk Persiapan PAW

banner 468x60

CIREBON – Pemerintah Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, segera memproses pengisian kekosongan jabatan Kuwu setelah Kuwu Yudha Irwansyah resmi diberhentikan tetap.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Kecamatan Ciledug akan segera menyiapkan musyawarah desa untuk mengusulkan calon Penjabat (Pj) Kuwu.

Camat Ciledug, H. Mpep Maman Surachman, mengatakan surat keputusan pemberhentian tetap telah diterima oleh pemerintah desa pada Jumat (21/8/2026). Dengan diterimanya keputusan tersebut, secara administratif tahapan pengisian jabatan Kuwu dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara legalitas, Saudara Yoga sudah diberhentikan tetap,” ujar Mpep saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk segera menjalankan proses berikutnya. Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama BPD dan pihak kecamatan guna menggelar musyawarah desa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60