CIREBON – Proses penjaringan calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapat perhatian dari kalangan masyarakat. Setelah tahapan seleksi administrasi diumumkan, proses selanjutnya yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) dinilai harus menjadi tahap yang benar-benar mengedepankan kompetensi dan integritas peserta. Sabtu (22/8/2026).
Tokoh masyarakat Cirebon, R. Hamzaiya, S.Hum., meminta Panitia Seleksi (Pansel) menjaga independensi selama seluruh rangkaian seleksi berlangsung. Ia menilai keterbukaan menjadi salah satu kunci agar proses penentuan calon pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Menurutnya, seluruh peserta harus memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan dan kapasitasnya. Penilaian juga harus didasarkan pada hasil seleksi dan ketentuan yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.
“Selama proses seleksi masih berjalan, kami berharap Pansel benar-benar menjaga independensi dan profesionalitas. Peserta harus dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, pengalaman, serta hasil UKK yang dijalani,” ujar R. Hamzaiya.










