Pengalaman tersebut kemudian mendorong Pemdes Karangsuwung untuk merancang model pendidikan yang lebih ramah bagi anak berkebutuhan khusus. Melalui kelas inklusi, anak-anak diharapkan dapat belajar bersama teman sebaya di sekolah umum dengan dukungan dan penyesuaian pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing.
“Anak berkebutuhan khusus memiliki hak pendidikan yang sama. Mereka perlu diberi ruang untuk belajar, berkembang, dan menunjukkan kemampuannya,” tegasnya.
Arif menjelaskan, pendidikan inklusi bukan sekadar memberikan kesempatan kepada anak untuk bersekolah, tetapi juga membangun kepercayaan diri agar mereka mampu berinteraksi dan berkembang di lingkungan sosialnya.
Dengan pendampingan yang tepat, anak diharapkan tidak merasa rendah diri, tersisih, ataupun menjadi korban perundungan (bullying) akibat perbedaan kemampuan dalam belajar.
Menurutnya, pemahaman orang tua mengenai kondisi dan kebutuhan pendidikan anak juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Sebab, masih ada orang tua yang belum memahami bahwa kesulitan membaca, menulis, berhitung, maupun hambatan perkembangan tertentu memerlukan pendekatan pembelajaran yang sesuai.










