“Seharusnya paling tidak koordinasi dengan kami di desa. Ini malah tiba-tiba dibangun, sementara lahannya saja masih belum jelas,” tegas Munif.
Karena itu, Munif meminta pihak yayasan maupun panitia atau pelaksana pembangunan untuk terbuka mengenai proses revitalisasi TK Darussalam. Menurutnya, transparansi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik baru.
Ia juga mengajak pihak yayasan dan pelaksana pembangunan duduk bersama dengan Pemerintah Desa Mertapada Wetan untuk mencari solusi terbaik.
“Lebih baik yayasan dan pelaksana pembangunan duduk bersama. Kita bicarakan semuanya secara terbuka demi kemaslahatan. Jangan sampai nanti pemerintah desa yang disalahkan warga, aktivis, atau pihak lainnya,” katanya.
Sebelumnya, revitalisasi TK Darussalam yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari sejumlah aktivis dan beberapa kalangan.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Dinas Pendidikan, membuka informasi secara transparan terkait proyek tersebut. Sejumlah hal dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.










