Polemik Revitalisasi TK Darussalam, Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan Pemdes Tak Terlibat Penuh

banner 468x60

“Kami mendukung revitalisasi, tetapi pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus tetap akuntabel dan taat aturan,” ucapnya.

Ia juga meminta Pemkab Cirebon membuka dokumen terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan atau lelang, serta mekanisme pengawasan pembangunan oleh panitia.

Keterbukaan informasi, menurutnya, penting agar penggunaan anggaran sebesar Rp782,9 juta dapat diketahui publik sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan.

Sebagai langkah awal, Aliansi Aktivis Anti Korupsi Prima & Cendekia Timur telah melayangkan Surat Keberatan dan Nota Protes kepada Kepala Desa Mertapada Wetan serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Mereka memberikan waktu 14 hari kerja kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban secara tertulis.

“Jika tidak ada iktikad baik, kami akan melakukan audiensi ke DPRD serta melapor ke Inspektorat dan aparat penegak hukum,” kata Zeki.

Ia menambahkan, proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan TK Darussalam dan ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan pada 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60