Ia menambahkan, pedagang yang diduga menjual ciu tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pedagang sudah kita amankan dan akan dibawa ke kantor untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut Tris Mulyana, pihaknya telah beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Lemahabang. Karena itu, razia tersebut merupakan bentuk respons cepat atas keluhan warga.
“Sudah beberapa kali kami menerima laporan dari masyarakat bahwa diduga ada praktik jual beli minuman keras jenis ciu maupun minuman keras lainnya di wilayah Kecamatan Lemahabang. Malam ini kami tindak lanjuti dengan razia, dan kegiatan seperti ini tidak akan berhenti malam ini saja. Ke depan akan kami lakukan secara kontinyu,” tegasnya.
Dalam operasi yang dipimpin AIPTU Tris Mulyana bersama tiga personel lainnya sekitar pukul 22.05 WIB itu, petugas sempat tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan awal di warung tersebut.










