Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

banner 468x60

“Persoalan Desa Hulubanteng ini bukan persoalan baru. Sebelumnya DPRD juga sudah mendorong Komisi I untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun, maka dalam forum audiensi ini saya merekomendasikan pemeriksaan khusus atau riksus dan pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020,” ujar Sophi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sophi menilai, pemeriksaan khusus diperlukan untuk memperoleh gambaran secara objektif dan menyeluruh mengenai persoalan yang terjadi, termasuk aspek administrasi, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penyelesaian yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menyentuh akar persoalan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60