Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

banner 468x60

“Kami mengapresiasi tindak lanjut yang akan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Substansinya adalah mendorong perbaikan, sehingga langkah tersebut penting dilakukan dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelesaikan persoalan Desa Hulubanteng. Namun, menurutnya, penyelesaian tersebut membutuhkan penguatan melalui koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak terkait.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“DPMD telah melakukan upaya-upaya penyelesaian. Akan tetapi, memang perlu penguatan penyelesaian dari DPRD dan semua elemen terkait,” kata Iwan.

Ia berharap keterlibatan DPRD melalui rekomendasi yang disampaikan dalam audiensi dapat memperkuat proses penyelesaian sehingga persoalan Desa Hulubanteng dapat segera dituntaskan secara sesuai ketentuan dan tidak kembali menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60