Warga Hulubanteng Pertanyakan Tindak Lanjut SP3 Kuwu, DPRD Minta Pemkab Segera Ambil Keputusan

Caption: Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) menyampaikan aspirasi dalam audiensi di Kantor Kecamatan Pabuaran terkait desakan percepatan tindak lanjut Surat Teguran Ketiga (SP3) terhadap Kuwu Desa Hulubanteng. Selasa (28/7/2026).
banner 468x60

CIREBON – Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon segera memberikan kepastian terkait tindak lanjut Surat Teguran Ketiga (SP3) terhadap Kuwu Desa Hulubanteng. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7/2026).

Audiensi dihadiri Camat Pabuaran Eka Yunilistianingsih, Plt Kapolsek Pabuaran AKP Suheryana, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati, Wakil Ketua Komisi I DPRD Nova Fikro, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, BPD Desa Hulubanteng, Kuwu Hulubanteng, serta perwakilan GMHB.

Camat Pabuaran Eka Yunilistianingsih mengatakan, pihak kecamatan hanya memfasilitasi pertemuan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada instansi yang berwenang.

“Kami berharap audiensi ini menjadi jalan untuk mencari solusi terbaik. Kecamatan hanya memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60