CIREBON – Menjelang batas akhir penertiban bangunan liar (bangli), proses pembongkaran bangunan di sepanjang jalur Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga Kamis (21/5/2026), sekitar 50 persen bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air dilaporkan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air guna mengurangi potensi banjir di wilayah tersebut.
Petugas gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memantau perkembangan pembongkaran bangunan yang sebelumnya telah mendapat sosialisasi dan peringatan dari pemerintah.
Sebelumnya, warga diberi kesempatan selama empat hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat memiliki waktu menyelamatkan material bangunan yang masih bisa digunakan.










