Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Supriyono, mengatakan secara umum masyarakat mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, warga hanya meminta waktu agar proses pembongkaran dilakukan sendiri.
“Warga sebenarnya tidak menolak program pemerintah. Mereka hanya meminta waktu untuk melakukan pembongkaran mandiri agar material bangunan yang masih bisa dipakai dapat diselamatkan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, progres pembongkaran dinilai cukup menggembirakan.
Tercatat dari sekitar 150 bangunan di sisi kiri dan kanan jalan, sebanyak 75 bangunan telah selesai dibongkar, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengerjaan.
Sejumlah pemilik bangunan bahkan menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan pembongkaran hingga malam hari sebelum batas waktu berakhir.
Untuk bangunan permanen yang sulit dibongkar secara mandiri, pemerintah telah menyiapkan bantuan alat berat.
Satu unit alat berat jenis beko dijadwalkan tiba di lokasi pada Jumat pagi untuk membantu proses penertiban bangunan yang masih berdiri.










