85 Bangunan di Jalan Kanci-Sindanglaut Kembali Ditegur, Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Penertiban

banner 468x60

Maman juga menyampaikan bahwa proses pemberian teguran kedua di lapangan berjalan kondusif. Bahkan, respons masyarakat dinilai cukup baik dan tidak ditemukan penolakan berarti selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, tadi kami di lapangan tidak mendapatkan kendala sedikit pun. Pada dasarnya mereka menyadari, bahkan masyarakat umum Desa Kanci juga mendukung,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Astanajapura, Deni Syafruddin, SSTP, MSi, menjelaskan bahwa penanganan bangunan liar tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang melihat semakin banyaknya bangunan permanen di sepanjang Jalan Kanci-Sindanglaut.

Menurutnya, keberadaan bangunan di sekitar saluran irigasi bukan sekadar persoalan penataan kawasan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fungsi infrastruktur pengairan. Jika dibiarkan, bangunan tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir.

“Yang menjadi persoalan, bangunan-bangunan itu disebut berdiri di atas lahan yang merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Cirebon,” tegas Deni.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60