DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

banner 468x60

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelum memasuki tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, mengatakan persetujuan bersama ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pembahasan telah dilaksanakan secara cermat melalui rapat-rapat komisi, Badan Anggaran, serta pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Teguh.

Menurutnya, persetujuan terhadap Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60