Polemik Revitalisasi TK Darussalam, Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan Pemdes Tak Terlibat Penuh

banner 468x60

CIREBON — Polemik revitalisasi TK Darussalam di Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026, mendapat tanggapan dari Kuwu Mertapada Wetan, Munif.

Munif menegaskan, Pemerintah Desa Mertapada Wetan tidak sepenuhnya mengetahui proses pembangunan, termasuk pihak yang menjadi kontraktor maupun teknis pelaksanaan proyek tersebut.

Ia mengatakan, persoalan yang muncul salah satunya berkaitan dengan status lahan tempat berdirinya TK Darussalam. Menurutnya, tanah tersebut merupakan tanah kas desa yang sebelumnya sempat dihibahkan pada masa pemerintahan kuwu sebelum dirinya.

“Awalnya tanah bangunan TK tersebut merupakan tanah kas desa yang dihibahkan pada periode kuwu sebelum saya. Namun, tahun kemarin saya menggugurkan hibah tersebut,” ujar Munif, Kamis (13/8/2026).

Menurut Munif, keputusan tersebut sempat menimbulkan persoalan dengan pihak sekolah maupun yayasan. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya disepakati bahwa lahan tersebut tidak lagi dihibahkan, melainkan disewakan kepada pihak yayasan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60