Bangunan Liar Kanci-Sindanglaut Mulai Ditertibkan, Dugaan Jual Beli Aset Pemkab Ikut Disorot

banner 468x60

Keberadaan bangunan di kawasan tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. Sebagian bangunan digunakan sebagai tempat usaha, sementara lainnya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

Persoalan muncul karena sejumlah bangunan berdiri di atas atau berada di sekitar lahan yang berkaitan dengan aset Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, termasuk kawasan saluran irigasi.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi saluran air. Ruang aliran menjadi lebih sempit dan sampah juga berpotensi menumpuk di sekitar bangunan.

Saat curah hujan tinggi, kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aliran air sehingga meningkatkan potensi terjadinya luapan dan genangan di lingkungan sekitar.

Warga Justru Dukung Penertiban

Rencana penertiban tersebut sejauh ini tidak mendapat penolakan berarti dari masyarakat.

Salah seorang pemilik bangunan, Abianto, bahkan menyatakan mendukung apabila bangunan di kawasan tersebut ditertibkan atau dibongkar.

Menurutnya, keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan saluran air memang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60