Bangunan Liar Kanci-Sindanglaut Mulai Ditertibkan, Dugaan Jual Beli Aset Pemkab Ikut Disorot

banner 468x60

Ia juga mengakui adanya kaitan antara kondisi kawasan tersebut dengan persoalan genangan maupun banjir yang selama ini dirasakan masyarakat.

Sikap tersebut menjadi salah satu faktor yang dinilai dapat membantu pemerintah dalam melakukan penataan kawasan.

Pemerintah berharap penertiban nantinya tidak sekadar menghilangkan bangunan yang dianggap melanggar, tetapi juga mengembalikan fungsi saluran irigasi agar dapat bekerja secara optimal.

Dugaan Jual Beli Aset Pemerintah

Di balik persoalan bangunan liar, pemerintah juga menemukan persoalan lain yang tak kalah serius, yakni adanya indikasi jual beli lahan yang disebut-sebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon.

UPTD PAPRJJ Wilayah VI Dinas PUTR Kabupaten Cirebon membenarkan adanya persoalan terkait penguasaan lahan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan pemerintah diduga berpindah penguasaan melalui transaksi antarwarga. Setelah itu, lahan tersebut dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan, baik untuk usaha maupun tempat tinggal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60